logo.gif (60676 bytes)

Tujuan Pendidikan ( Objectives )

 

Tujuan pendidikan dari institut ini kami susun berdasarkan kepada visi dan pengembangan pasar modal Indonesia untuk jangka panjang, khususnya dalam mempersiapkan perkembangan kearah pertumbuhan ekonomi pasca-resesi ekonomi ini. Dimana korelasi yang ingin dicapai dari setiap tujuan-tujuan penyelengaraan pendidikan oleh institute ini bermuara kepada identifikasi terhadap kebutuhan dari industri pasar modal Indonesia di abad ke 21 mendatang.

Adapun tujuan pendidikan dari pada institut adalah :

    • Sebagai tempat dan sarana pendidikan yang memiliki materi pendidikan yang komprehensif dengan mengacu kepada mutu dan standar pendidikan di institute-institute pasar modal yang berskala internasional;
    • Memberikan pola dan metodelogi pendidikan yang diperlukan oleh industri pasar modal Indonesia sehingga dapat menghasilkan kwalitas sumber daya manusia yang kompetitif serta produktif;
    • Menghasilkan profesi pasar modal Indonesia yang memahami dan menguasai aspek hukum pasar modal, sehingga upaya untuk menciptakan pasar yang tunduk kepada ketentuan hukum akan dapat tercipta;
    • Sebagai sarana pendidikan lanjutan bagi profesi pasar modal dan kelompok akedemis tertentu yang ingin mendalami secara khusus bagian-bagian tertentu dalam bidang keilmuan yang ada di pasar modal;
    • Sebagai indikator pendidikan lanjutan yang berwawasan internasional serta berfungsi sebagai alat untuk mengikuti perkembangan pendidikan lanjutan yang memiliki standar internasional

 

Metodelogi Pendidikan

 

Metodelogi yang dikembangkan oleh institut didalam proses belajar mengajar adalah menekan kepada aspek-aspek sebagai berikut, yaitu :

 

Pertama, metode kajian-kajian yang terstruktur terhadap konsepsi-konsepsi hukum, sumber-sumber hukum, perkembangan dan pembaharuan hukum, penerapan hukum serta penegakan hukum di pasar modal;

Kedua, metode pembahasan materi pendidikan yang memiliki aspek-aspek yang berhubunghan dengan aplikasi ekonomis pasar modal;

Ketiga,metode pengkajian studi kasus yang aktual dengan menggunakan desain kajian yang interaktif dengan perserta pendidikan;

Keempat, metode penulusuran sumber-sumber bacaan yang komprehensif terhadap berbagai pokok-pokok permasalahan yang terjadi di pasar modal.

Empat metodelogi tersebut diatas akan disusun dan diterapkan serta akan dievaluasi tentang sejauh mana efektifitas dari pada setiap metodelogi yang akan diterapkan kepada peserta pelatihan.Dalam kerangka ini pula maka institut berkewajiban untuk senantiasa melakukan evaluasi dan menyusun sebuah rencana strategis pendidikan untuk jangka-jangka waktu tertentu.

Rencana strategis yang disusun oleh institute memiliki rencana yang tersusun secara sistimatis yang bertujuan agar dalam penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh institut akan dapat dilakukan penajaman-penajaman serta pembaharuan berbagai persoalan yang ada di pasar modal. Rencana strategis itu juga hendaknya dapat menjadi alat yang paling efektif bagi manajemen institut untuk merancang sebuah program kerjasama yang berskala internasional

 

insideronline.gif (22285 bytes)