logo.gif (60676 bytes)

Kerjasama International ( International Cooperation )

Untuk meningkatkan mutu dari pada sistem dan materi pendidikan maka institut akan melakukan kerjasama internasional dengan lembaga pendidikan lanjutan pasar modal lainnya. Kerjasama internasional dimaksud adalah berkaitan dengan kondisi global yang menjadi salah satu ciri-ciri dari industri pasar modal, sehingga diperlukan upaya untuk senantiasa mensejajarkan kemampuan dan kapasitas sumber daya manusia yang ada dengan kebutuhan internasional.

Kerjasama internasional dalam rangka program pendidikan lanjutan dalam bidang hukum pasar modal akan diarahkan kepada kebutuhan-kebutuhan praktis yang sangat diperlukan dewasa ini, terutama dengan kondisi faktual krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, oleh sebab institute memiliki rencana untuk melakukan kerjasama internasional dengan menggunakan mekanisme sebagai berikut:

 

Institut akan melakukan rencana program pendidikan lanjutan yang akan memberikan kesempatan kepada alumni institut untuk mendapatkan program kerja kepusat-pusat industri sekuritas pasar modal. Program kerja magang tersebut akan mencakup profesi-profesi sebagi berikut :

    1. Wakil Perantara Pedagang Efek ( Broker Dealer Representative );
    2. Wakil Penjamin Emisi Efek ( Underwriter Representative );
    3. Wakil Manajer Investasi ( Investment Manager Representative );
    4. Akuntan Publik;
    5. Konsultan Hukum;

Akreditasi Institut

Akreditasi kelembagaan dari Institut Terapan Pasar Modal & Komoditi Berjangka ( Indonesian Legal Institut of Capital Market & Commodity Future ) setara dengan program pendidikan D.3 yang mana ketentuan tentang akreditasi pendidikan akan diberikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk mendapatkan kelulusan yang setara dengan program D.3 maka peserta pendidikan wajib untuk menyelesaikan topik-topik kajian yang telah ditentukan oleh institut.

 

Jadwal  Pendidikan

1

3

Pengantar Hukum Pasar Modal & Perdagangan Komoditi Berjangka

 

Resume

1

 

4

Prosedur Penawaran Umum

Resume

1

 

4

Aspek Hukum Instrumen Investasi ( Saham, Obligasi ) dan Derivatif

 

Resume

1

 

3

Aspek Hukum tentang Cyber Law & Implikasinya terhadap pasar modal dan perdagangan komoditi berjangka

 

Resume

1

 

4

Perjanjian Perjanjian di Pasar Modal dan Kontrak Komoditi Berjangka

 

Resume

1

 

3

Ketentuan tentang Pencatatan, Delisting, Keanggotaan dan Perdagangan Saham di Bursa Efek

 

Resume

1

 

2

Ketentuan tentang Perdagangan Komoditi Berjangka

 

Resume

1

 

3

Kedudukan Lembaga-Lembaga Pegawas di Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka

 

Resume

1

 

3

Kajian tentang Hubungan Politik, Hukum dan Ekonomi terhadap Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka

 

Resume

1

 

3

Kode Etik, Prilaku Yang Dilarang dan Penerapan Prinsip Prinisp Corporate Governance di Pasar Modal dan Perdagangan Komoditi Berjangka

 

Resume

1

4

Praktek Curang ( Unfair Trading ) dan Tindak Pidana ( Market Crime ) di Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka

 

Resume

1

3

 

Kajian hukum atas peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal dan Perdagangan Komoditi Berjangka

 

Resume

1

3

Pasar Modal dan Perdagangan Komoditi Berjangka dalam Persfektif Internasional

 

Resume

1

4

Studi Kasus tentang Praktek Curang, Tindak Pidana di Pasar Modal dan Perdagangan Komoditi Berjangka

 

Resume

Materi pendidikan tersebut diatas akan terus dikembangkan kedalam pembahasan untuk sub materi yang lebih khusus. Pertanyaan sehubungan dengan jadwal materi tersebut diatas dapat dilakukan melalui e-mail di safitri@dnet.net.id atau safitri@email.com

10tahunpenjara.gif (14162 bytes)